A. Latar belakang
Proses belajar mengajar pada dasarnya merupakan suatu pola interaksi antara peserta didik dengan pendidik atau yang biasa dikenal dengan guru. Seorang siswa dikatakan belajar apabila dapat mengetahui sesuatu yang dipahami sebelumnya, dapat melakukan atau menggunakan sesuatu yang sebelumnya tidak dapat digunakannya termasuk sikap tertentu yang mereka miliki. Sebaliknya seorang guru yang dikatakan telah mengajar apabila dia telah membantu siswa untuk memperoleh perubahan yang dikehendaki.
Untuk pencapaian tujuan pendidikan yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, maka pemerintah berupaya meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh. Upaya tersebut berupa pemberdayaan seluruh komponen yang dibutuhkan dalam pendidikan. Misalnya pembangunan sarana prasarna, pembuatan sarana dan prasarana, dan lain sebagainya.
Sarana dan prasarana yang lengkap merupakan syarat untuk kemajuan pendidikan di suatu sekolah. Suryosubroto (2010: 52) mengatakan sarana dan prasarana pendidikan memegang peranan penting dalam pembangunan pendidikan karena akan menyangkut pemenuhan prasyarat pendidikan yang memadai. Seperti diketahui bersama bahwa sarana dan prasarana yang memadai tanpa dikelolah oleh sumber daya manusia yang handal dan berkualitas niscaya sarana dan prasarana tersebut tidak akan membawa kemajuan yang berarti dan bahkan hilang ditelan waktu. Sagala (2007: 219) mengatakan seringkali dijumpai pemeliharaan atau pengelolaan sarana prasarana dan perlengkapan di sekolah tidak berjalan baik. Inventarisasi perlengkapan,
Sarana merupakan alat yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, sedangkan prasarana merupakan alat yang secara tidak langsung juga membentu tercapainya tujuan pendidikan melalui terjadinya proses belajar mengajar yang efektif. Sarana dan prasarana ini sangat membatu dalam mencapai tujuan pendidikan di Indonesia. Dengan adanya sarana dan prasarana sekolah yang baik maka peserta didik akan bisa mendapatkan fadilitas yang baik dalam proses belajar mengajar baik itu secara langsung maupun tidak.
Untuk menghasilkan sarana prasarana yang baik maka peru adanya pengelolaan yang baik pula. Dalam hal ini manajemen sarana prasarana sangat dibutuhkan. Pada dasarnya manajemen sarana prasarana merupakan salah satu bidang kajian manajemen sekolah atau adaministasi pendidikan dan sekaligus menjadi tugas pokok kepala sekolah. Manajemen sarana prasana pendidikan merupakan suatu kegiatan pendayagunaan barang atau alat yang secara langsung maupun tidak langsung digunakan dengan tujuan untuk tercapainya tujuan pendidikan yang ada secara efektif dan efisien.
Manajemen sarana prasarana meliputi perencaraan, pengorganisasian, pengerahan, dan pengawasan sarana prasarana. Dalam komponen manajeme sarana prasaran tersebut terdapat beberapa subkomponen lagi yang tidak kalah penting, yaitu pengadaan, pemeliharaan, penghapusan serta monitoring dan evaluasi sarana prasarna. Subkomponen pendidikan ini sangat penting karena dengan adanya sub komponen tersebut ini maka sarana prasarana penddikan akan semakin efektif dan efisien dalam penggunaannya yang secara integral akan turut serta dalam menunjang suksesnya kegiatan pembelajaran serta tercapainya tujuan pendidikan.
Dengan melihat uraian diatas maka peneliti ingin melakukan penelitian terkait dengan pengadaan, pemeliharaan, penghapusan serta monitoring dan evaluasi sarana prasarna di SMA Tahfidz dan TMI Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan Sumenep Madura.
B. Fokus pengamatan
1. Profil Podok Pesantren Al-Amin Preduan
2. Pengadaan Sarana Prasarana
3. Pemeliharaan Sarana Prasarana
4. Penghapusan Sarana Prasarana
5. Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana
C. Temuan pengamatan
1. Profil Tarbiyatul Mu’allimien al-Islamiyah (TMI)
Sejarah Singkat
Tarbiyatul Mu’allimien al-Islamiyah (TMI) adalah lembaga pendidikan tingkat menengah yang paling tua di lingkungan Pondok Pesantren AL-AMIEN PRENDUAN. TMI—dengan bentuknya yang sangat sederhana—telah dirintis pendiriannya sejak pertengahan tahun 1959 oleh Kiai Djauhari Chotib (pendiri dan pengasuh pertama Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan). Selama kurang lebih 10 tahun, Kiai Djauhari mengasuh lembaga ini di lokasi Pondok Tegal sampai beliau wafat pada bulan Juli 1970.
Setelah Kiai Djauhari wafat, usaha rintisan awal ini pun dilanjutkan oleh putra-putra dan santri-santrinya antara lain dengan melakukan langkah-langkah pendahuluan sebagai berikut: Pertama, membuka lokasi baru seluas kurang lebih 6 ha, amal jariyah dari santri-santri Kiai Djauhari, yang terletak 2 km di sebelah bara lokasi lama. Kedua, membentuk “tim kecil” yang beranggotakan 3 orang (yaitu Kiai Muhammad Tidjani Djauhari, Kiai Muhammad Idris Jauhari, dan Kiai Jamaluddin Kafie), untuk menyusun kurikulum TMI yang lebih representatif. Ketiga, mengadakan “studi banding” ke Pondok Modern Gontor dan pesantren-pesantren besar lainnya di Jawa Timur, sekaligus memohon doa restu kepada kiai-kiai sepuh pada saat itu, khususnya Kiai Ahmad Sahal dan Kiai Imam Zarkasyi Gontor, untuk memulai usaha pendirian dan pengembangan TMI dengan sistem dan paradigma baru yang telah disepakati.
Setelah melewati proses pendahuluan tersebut, maka pada hari Jum’at, tanggal 10 Syawal 1391 atau 3 Desember 1971, TMI (khusus putra) dengan sistem dan bentuknya seperti yang ada sekarang secara resmi didirikan oleh Kiai Muhammad Idris Jauhari, dengan menempati bangunan darurat milik penduduk sekitar lokasi baru. Dan tanggal inilah kemudian yang ditetapkan sebagai tanggal berdirinya TMI AL-AMIEN PRENDUAN.
Sedangkan TMI (khusus putri) atau yang lebih dikenal dengan nama Tarbiyatul Mu’allimaat al-Islamiyah (TMaI) dibuka secara resmi 14 tahun kemudian, yaitu pada tanggal 10 Syawal 1405 atau 19 Juni 1985, oleh Nyai Anisah Fatimah Zarkasyi, putri Kiai Zarkasyi dan istri (alm) Kiai Tidjani Djauhari.
Visi dan Misi Lembaga
Visi TMI AL-AMIEN PRENDUAN semata-mata untuk ibadah kepada Allah swt., dan mengharap ridlo-Nya (sebagaimana tercermin dalam sikap tawadlu’, tunduk dan patuh kepada Allah swt., dalam seluruh aspek kehidupan). Mengimplementasikan fungsi Khalifah Allah di muka bumi (sebagaimana tercermin dalam sikap proaktif, inovatif, kreatif dan produktif).
Sedangkan misinya adalah mempersiapkan individu-individu yang unggul dan berkualitas menuju terbentuknya umat terbaik yang pernah dikeluarkan untuk manusia (khairo ummah). Sebagai misi khususnya adalah mempersiapkan kader-kader ulama dan pemimpin umat (mundzirul qoum) yang muttafaqih fid dien; yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk melaksanakan dakwah ilal khair, ‘amar ma’ruf nahi munkar dan indzarul qoum.
Jenjang Pendidikan dan Masa Studi
TMI adalah lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah yang berarti setingkat dengan Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah, atau dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Umum (SMU). Ada dua program pendidikan yang ditawarkan TMI, yaitu:
o Program reguler (kelas biasa), untuk tamatan SD/MI dengan masa belajar 6 tahun.
o Program intensif, untuk tamatan SMP/MTs dengan masa belajar 4 tahun.
Selain kedua program tersebut, juga dibuka program Kelas Persiapan atau Syu’bah Takmiliyah, bagi mereka yang tidak lulus dalam ujian masuk atau tidak memenuhi syarat-syarat minimal untuk duduk di kelas satu. Kelas persiapan ini memiliki dua jenis program: Syu’bah Tamhidiyah bagi tamatan SD/MI, dan Syu’bah I’dadiyah bagi tamatan SMP/MTs.
Materi dan Komponen Pendidikan
Secara garis besar, materi atau subyek pendidikan di TMI Al-AMIEN PRENDUAN meliputi 7 (tujuh) jenis pendidikan, yaitu:
Pendidikan keimanan (aqidah dan syariah).
Pendidikan kepribadian dan budi pekerti (akhlak karimah)
Pendidikan kebangsaan, kewarganegaraan dan HAM.
Pendidikan keilmuan (intelektualitas).
Pendidikan kesenian dan keterampilan vokasional (kestram).
Pendidikan olahraga, kesehatan dan lingkungan (orkesling).
Pendidikan kepesantrenan (ma’hadiyat).
Ketujuh jenis pendidikan tersebut dijabarkan dalam bentuk beberapa Bidang Edukasi (BE—bukan Bidang Studi) yang diprogram sesuai dengan kelas atau tingkat pendidikan yang ada dengan alokasi waktu yang fleksibel. Kemudian sesuai dengan target kompetensi yang harus dikuasai oleh santri, maka Bidang Edukasi tersebut dikelompokkan menjadi 2 kelompok kompetensi yaitu Kompetensi Dasar (Komdas) dan Kompetensi Pilihan (Kompil).
Kompetensi Dasar (Komdas) adalah kompetensi-kompetensi dasar umum yang harus dikuasai oleh seluruh santri, tanpa kecuali, sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada kelas-kelas tertentu. Komdas ini meliputi 2 kelompok Bidang Edukasi, yaitu Komdas A dan Komdas B. Komdas A meliputi Ulum Tanziliyah ‘Studi Islam’ (Al-Qur’an wa Ulumuhu, Al-Hadits wa Siroh Nabawiyah, Ilmu Tauhid wal Akhlaq, dan Ilmu Fiqh wa Ushuluhu), Ulum Wathoniyah ‘Kurikulum Nasional’ (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika dan Logika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris), Ulum Ma’hadiyah ‘Kurikulum Kepesantrenan’ (Bahasa dan Sastra Arab, Ilmu-ilmu Pendidikan dan Keguruan, Dasar-dasar Riset dan Jurnalistik).
Sedangkan Komdas B, mencakup 5 Bidang Edukasi, yaitu Pendidikan Kepesantrenan, Pendidikan Kepanduan dan Kebangsaan, Pendidikan Olahraga, Kesehatan dan Lingkungan, Pendidikan Kesenian dan Keterampilan Vokasional, dan Pendidikan Khusus Kewanitaan.
Kompetensi Pilihan (Kompil) adalah kompetensi-kompetensi khusus yang harus dikuasai oleh santri-santri tertentu, sesuai dengan bakat, minat, kecenderungan, dan pilihannya masing-masing. Kompil ini meliputi 2 kelompok Bidang Edukasi, yaitu Kompil A mencakup 4 jenis pilihan, yaitu ‘Ulum Tanziliyah dan Bahasa Arab, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam/Sains, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa Inggris, Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sedangkan Kompil B, mencakup 8 jenis pilihan, yaitu Saka-saka dan Resus-resus Pramuka, Klub-klub Penelitian dan Pengkajian Ilmiah, Bahasa, Olahraga, Kesenian, Palang Merah Remaja (PMR), Pecinta Alam dan Lingkungan serta kursus-kursus keterampilan dan kejuruan.
Pengakuan Ijazah
Sejak tahun 1982, ijazah TMI AL-AMIEN PRENDUAN telah memperoleh pengakuan persamaan (mu’adalah) dengan sekolah-sekolah menengah atas, di negara-negara Islam di Timur Tengah, antara lain :
Dari Al-Jami’ah al-Islamiyah Madinah al-Munawwaroh, dengan SK No. 58/402 tertanggal 17/8/1402 (tahun 1982).
Dari Jami’ah Malik Abdil Aziz (Jami’ah Ummil Quro) Makkah al-Mukarromah, dengan SK No. 42 tertanggal 1/5/1402. (tahun 1982).
Dari Jami’ah Al-Azhar Cairo, dengan SK No. 42 tertanggal 25/3/1997.
Dari International Islamic University Islamabad, Pakistan dengan surat resmi tertanggal 11 Juli 1988.
Dari Universitas Az-Zaytoun Tunisia, dengan surat resmi tertanggal 21 Maret 1994.
Sedangkan di dalam negeri, ijazah TMI AL-AMIEN PRENDUAN telah mendapat pengakuan dari berbagai lembaga, baik negeri maupun swasta, antara lain :
Dari Pimpinan Pondok Modern Gontor (diakui setara dan sederajat dengan KMI Gontor) dengan SK No. 121/PM-A/III/1413, tertanggal 25 September 1992
Dari Departemen Agama RI. (diakui setara dan sederajat dengan MTsN dan MAN), dengan SK Dirjen Binbaga No. E.IV/PP.032/KEP/80/98, tertanggal 9 Desember 1998.
Dari Departemen Pendidikan Nasional RI. (diakui setara dan sederajat dengan SMUN), dengan SK. Menteri Pendidikan Nasional No. 106/0/2000, tertanggal 29 Juni 2000.
Struktur
Pengasuh Ma’had: KH. Moh. Zainullah Rois, Lc; Direktur: K. Drs. Suyono Khatthab; Sekretaris Umum: Ust. Ainurrahman Abbasi, S.H.I, Ust. Moh. Khuza’i, S.Fil.I ’06; Tata Warkat: Ust. Ade M. Suhendar ’10; Operator SAS: Ust. Luthfi Andi Z, S.Pd.I ’08; Pusdarmen: Ust. Ghufron Junaidi ’10; Bendahara Umum: Ust. Ach. Rasul, S.Kom; Kasir: Ust. Romliyanto, S.Sos.I ’08; TMI Press: Ust. Ach. Faishol Buzairi ’08, Ust. Widiyanto ‘12; Manager FC: Ust. Eko Agus Tyo Utomo ’11; Koord. Sarana: Ust. Moh. Hamdi ’10; Koord. Akademik: Ust. Nurhasan Wahyudi, Lc., Ust. Endang Suhendar, S.Th.I ’09; PO. Lajnah Nihaiyah: Ust. H. Fahmi Fattah, S.Sos.I
2. Pengadaan Sarana Prasarana
Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks persekolahan, pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aktivitas pertama dalam manjemen sarana prasarana pendidikan adalah pengadaan sarana prasarana pendidikan. Pengadaan perlengkapan pendidikan biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan di suatu sekolah menggantikan barang-barang yang rusak, hilang, di hapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung jawabkan sehingga memerlukan pergantian, dan untuk menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun dan anggaran mendatang. Pengadaan perlengkapan pendidikan seharusnya di rencanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaan perlengkapan sekolah itu selalu sesuai dengan pemenuhan kebutuhan di sekolah.
Mengenai hasil observasi yang dilakukan kelompok kami tentang pengamatan pengadaan sarana prasarana sudah cukup baik. Terbukti dengan adanya berbagai macam fasilitas yang disediakan pondok pesantren tersebut mulai dari tempat untuk belajar, dapur umum, asrama, fasilitas rumah bagi pengajar, dan lain sebagainya.
Dengan luas tanah kurang lebih sekitar 25 hektar pengurus pondok pesantren tersebut mampu membangun sarana prasarana yang dibutuhkan bagi proses belajar di pondok pesantren Al-Amien. Mengenai buku, alat, maupun perabotan sudah terpenuhi dengan baik, Al-Amin juga menyediakan perpustakaan dan internet agar para santri tidak ketinggalan dengan kemajuan IPTEK . Di pondok pesantren ini, juga diadakan sekolah, tidak hanya berfokus pada mengajinya saja melainkan pendidikan formal juga diajarkan disana.
Untuk tempat tinggal para santri atau asrama juga sudah dibangun sesuai dengan kapasitas para santrinya. Pondok pesantren ini selalu menyediakan fasilitas-fasilitas yang cukup memadai gunanya adalah untuk kenyamanan para santri. di sini terdapat gazebo yang dapat digunakan para santri untuk mengerjakan tugas kelompok, kumpul bareng teman-temannya maupun untuk sekedar santai dan membaca buku.
Dari semua pembangunan-pembangunan sarana prasarana di pondok pesantren sumber dananya berasal dari sumbangan orang tua para santri maupun dari pemerintah, namun dana tersebut masih belum cukup untuk proses operasional pondok maka dari itu ketua yayasan harus lebih pintar dalam proses pengelolaan dana agar dalam pembangunan fasilitas seperti tambahan asrama maupun perbaikan gedung tidak terbengkalai.
Mengenai pembelian alat-alat seperti meja, kursi, papan tulis dan lain sebagainya juga sudah direncanakan sesuai dengan kebutuhan sehingga tidak ada peralatan yang tidak digunakan dengan sia-sia. untuk peralatan yang rusak pondok pesantren selalu menggantinya dengan yang baru agar tidak mengganggu proses belajar para santri.
3. Pemeliharaan Sarana Prasarana
Perawatan atau pemeliharaan adalah suatu usaha yang dilakukan dalam rangka meningkatkan, mempertahankan, dan mengembalikan fasilitas dalam kondisi yang baik dan tetap berfungsi.
Pemeliharaan peralatan dan fasilitas sekolah yang lainnya memang perlu dilakukan oleh setiap sekolah. Fasilitas yang selalu terawat dengan baik akan membuat pekerjaan berjalan dengan lebih lancar. Pekerjaan yang berjalan tanpa adanya kendala dibidang peralatan atau fasilitas lain tersebut akan mengefektifkan pekerjaan dalam upaya mencapai tujuan sekolah.
Banyak kasus terjadi di beberapa sekolah yang mendapat bantuan proyek pengadaan fasilitas pendidikan misalnya:
a. Peralatan rusak sebelum dipakai, karena sekolah tidak mempunyai tenaga ahli yang dapat mengoperasikan alat baru tersebut, sehingga alat yang baru itu dibiarkan kena debu, lembab dan akhirnya rusak.
b. Peralatan laboratorium cepat rusak, karena banyak guru tidak mahir menggunakannya dan siswa sering coba-coba, sementara tenaga laboran tidak memiliki kemampuan merawatnya.
c. Sekolah tidak mengalokasikan dana perawatan yang cukup, karena memang tidak ada program yang lengkap.
d. Kamar mandi/WC kantor pimpinan sekolah selalu mendapat perawatan rutin setiap hari dan bahkan diberi bahan pengharum padahal pemakainya hanya 1 atau 2 orang, sementara kamar mandi/WC siswa dengan jumlah pemakai banyak jarang dibersihkan, sehingga ada sekolah yang kamar mandi/WC untuk siswa kotor berbau, bahkan kran bocor dibiarkan sampai berbulan-bulan dan tidak sedikit sekolah yang hanya mempunyai sumber air yang terbatas sehingga siswa sering tidak menyiram bekas buang air mereka. Tidak jelas siapa yang harus memeriksa, kepada siapa dilaporkan, kapan diganti, tersediakah cadangan kran di sekolah, dan sebagainya.
Manajemen Perawatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Berbagai usaha dilakukan oleh pengelola Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan untuk dapat memiliki sarana dan prasarana sekolah tersebut baik melalui bantuan pemerintah, maupun dari sumbangan masyarakat dan orang tua siswa. Dengan sarana dan prasarana yang bertambah lengkap tersebut pengelola sekolah berharap dapat memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Pada akhirnya diharapkan mutu belajar siswa dapat meningkat.
Sumber Daya Sistem Perawatan
Sumber daya yang diperlukan dalam sistem perawatan atau pemeliharaan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan adalah tenaga perawatan, (dapat melibatkan semua unsur sekolah), biaya perawatan, bahan perawatan, peralatan perawatan, cara perawatan, dan waktu perawatan.
a. Tenaga Perawat (Man)
Untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, perlu dipikirkan siapa yang harus dilibatkan, apa saja diskripsi tugasnya, kompetensi apa yang perlu dikuasai, dan bagaimana beban kerjanya. Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan secara terencana dapat melibatkan semua unsur sekolah, meliputi :
o Kepala Sekolah; selaku penanggung jawab dan pengambil kebijakan sistem pemeliharaan sarana dan fasilitas di sekolah yang dipimpinnya
o Wakil kepala sekolah; mengkoordinir mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi sistem pemeliharaan.
o Kepala Tata usaha, bersama Wakil Kepala Sekolah mengkoordinir dan mengadministrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi sistem pemeliharaan.
o Guru BP; membantu Wakil Kepala Sekolah dalam koordinasi pengerahan dan memotivasi siswa untuk pelaksanaan pemeliharaan fasilitas umum di sekolah seperti: halaman dan taman, kamar mandi, WC, ruang kelas.
o Guru; membimbing siswa dalam pelaksanaan pemeliharaan fasilitas di ruang kelas maupun di laboratorium.
o Karyawan umum bagian tata usaha; melaksanakan perawatan sarana dan fasilitas kerjanya masing-masing pada batas-batas pekerjaan yang dapat dilakukan, misanya; menjaga, meyimpan, membersihkan, ataupun memelihara dengan baik. Demikian halnya tenaga perawat khusus gedung atau bangunan, tenaga perawat khusus listerik atau penerangan, dan sebagainya.
o Tenaga laboran dan tenaga perawat atau tenaga kebersihan sekolah; melaksanakan pekerjaan pemeliharaan sarana dan fasilitas sekolah sesuai bidang keahlian atau pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Misalnya, seorang laboran fisika mempunyai tugas merawat peralatan laboratorium. Fisika meliputi pekerjaan menjaga, menyimpan, membersihkan, memelihara, memeriksa, menyetel kembali, bahkan apabila perlu dan dibutuhkan diharapkan dapat melakukan penggantian dan perbaikan komponen peralatan yang rusak.
o Siswa; perlu dilibatkan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sekaligus untuk mendidik dan membina rasa tangung jawab. Siswa dapat dilibatkan dalam kegiatan membersihkan halaman sekolah, ruang kelas dan meja kursi belajar dari kotoran dan coretan-coretan, kamar mandi, WC, mushola sekolah, dan sebagainya yang dapat dilaksanakan misalnya melalui gerakan ”jum’at bersih”. Juga dalam kegiatan pemeliharaan, pembersihan dan penyimpanan kembali fasilitas atau peralatan yang dipakai untuk pembelajaran di kelas maupun di laboratorium. Setiap siswa yang menimba ilmu di Pondok Pesantern Al-Amin Preduan Sumenep mendapatkan giliran untuk membersihkan pondok pesantren.
o Teknisi ahli dari luar sekolah; dalam pekerjaan pemeliharaan untuk mengganti atau memperbaiki sarana atau fasilitas pada tingkat kerusakan yang perbaikannya memerlukan kemampuan teknik professional dan berteknologi tinggi, seperti; komputer, peralatan optik, konstruksi bangunan yang rumit, diperlukan tenaga ahli dari luar sekolah.
b. Biaya Pemeliharaan (Money)
Pemeliharaan membutuhkan biaya, bahkan kadang-kadang biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemeliharaan sangat mahal. Biaya pemeliharaan dibutuhkan untuk berbagi hal, antara lain:
o Biaya pembelian bahan-bahan untuk pemeliharaan, seperti sabun, carbol, kain lap, cat, bahan pengawet, pencegah jamur, dan sebagainya. – Biaya pembelian suku cadang seperti; kran air, engsel daun pintu, lensa optik, mouse komputer dll.
o Biaya pembelian peralatan pemeliharaan, seperti: sapu, sikat, sulak, kuas, solder, tang, obeng, cangkul, sabit, dan sebagainya.
o Upah tenaga pemeliharaan jika perlu, khususnya apabila pekerjaan pemeliharaan terpaksa harus mengundang pihak luar, misalnya ahli komputer.
Biaya pemeliharaan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan di atas perlu dianggarkan dan digali dari berbagai sumber, misalnya dari dana rutin subsidi pemerintah, sumbangan masyarakat melalui BP3, swadaya siswa, dan lainnya sehinga tersedia dana (uang) sebagai salah satu sumber daya untuk mendukung program pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
c. Bahan Pemeliharaan (Materials)
Yang dimaksud bahan pemeliharaan adalah seluruh jenis bahan yang dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Bahan untuk pekerjaan pemeliharaan ini harus tersedia dengan jumlah yang memadai, karena bahan ini merupakan salah satu sumber daya yang sangat urgen untuk merawat semua sarana dan prasarana sekolah. Bahan yang dibutuhkan untuk pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan, antara lain:
o Bahan untuk pekerjaan kebersihan, seperti: sabun, carbol, kain lap, thinner, bahan pembersih alat-alat laboratorium, dan bahan pembersih lainnya
o Bahan untuk pemeliharaan, seperti: bahan pengawet, cat, minyak pelumas, bahan pemeliharaan bangunan (paku, cat, tembok, politur), bahan isolasi listrik, bahan pembasmi serangga, bahan pemeliharaan buku perpustakaan, bahan pemadam kebakaran, bahan pelindung peralatan kantor dan laboratorium (agar terhindar dari debu, sinar matahari, panas, pupuk tanaman taman sekolah, dan lainnya.
o Suku cadang, seperti: kran air, engsel-engsel pintu dan jendela, alat-alat pengunci pintu dan jendela, sekring, suku cadang alat-alat kantor dan laboratorium.
d. Peralatan Pemeliharaan (Machines)
Tersedianya alat-alat pemeliharaan merupakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan. Apabila sekolah memiliki peralatan pemeliharaan sekolah yang lengkap akan sangat mendukung terlaksananya program pemeliharaan sarana dan prasarana. Peralatan–peralatan tersebut, tergantung dari jenis sarana atau fasilitas yang dirawat serta jenis kegiatan pemeliharaannya. Peralatan pemeliharaan yang sifanya umum, sederhana, dan secara rutin atau sering dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan sarana dan perasarana sebaiknya dimiliki oleh sekolah. Misalnya untuk pemeliharaan kebersihan ruang kantor, kelas, dan kamar mandi/WC memerlukan peralatan sapu, pengepel lantai, dan sikat. Untuk perbaikan dan mengganti kran air memerlukan kunci pipa. Untuk pencegahan terjadinya kebakaran yang fatal memerlukan alat pemadam kebakaran.
e. Cara Pemeliharaan (Methods)
Cara atau metode yang dipilih untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan sarana dan fasilitas Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
o Melakukan pencegahan, misalnya memberi peringatan, peraturan, dan tata tertib bagi penggunaan fasilitas sekolah (slogan).
o Menyimpan, misalnya menyimpan peralatan laboratorium atau bahan praktikum agar terhindar dari kerusakan.
o Membersihkan, agar sarana atau fasilitas bersih dari kotoran yang dapat merusak, misalnya debu dan uap air yang dapat menyebabkan terjadinya korosi.
o Memelihara, misalnya dengan memberi pelumas pada peralatan mekanis, melapisi atau mengecat kembali.
o Memeriksa atau mengecek kondisi, sarana dan fasilitas atau peralatan untuk mengetahui kondisi dari kemungkinan adanya gejala rusak.
o Menyetel kembali ( tune-up ), agar fasilitas atau peralatan memiliki kinerja tetap normal mendekati standar.
o Mengganti komponen-komponen yang rusak seperti: engsel pintu alat-alat pengunci, kran air, lensa mikroskop, dan sebagainya.
o Memperbaiki, kerusakan ringan yang terjadi pada sarana dan fasilitas sekolah pada batas-batas tertentu yang dapat dilakukan perbaikan sendiri.
Pemilihan cara atau metode pemeliharaan yang tepat akan sangat membantu pencapaian target program pemeliharaan secara efektif dan efisien di Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan.
f. Waktu Pemeliharaan (Minutes)
Waktu sebagai modal atau sumber daya untuk pelaksanaan program pemeliharaan sarana dan prasarana Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan dalam hal ini dilihat dari tersedianya kesempatan atau waktu bagi unsur atau orang yang dilibatkan dalam pemanpaatan kesempatan tersebut secara efektif dan efisen untuk melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Sedangkan dari sisi obyek yang di lakukan pekerjaan pemeliharaan ditetapkan dengan jadwal yang disusun:
o Berdasarkan pengalaman yang lalu dalam suatu jenis pekerjaan yang sama diperoleh informasi mengenai selang waktu atau frekuensi untuk melakukan pemeliharaan seminimal dan seekonomis mungkin tanpa menimbulkan resiko kerusakan pada fasilitas yang bersangkutan. Dalam hal orang-orang yang telah berpengalaman akan banyak memiliki informasi untuk bembantu menysun jadwal pemeliharaan.
o Berdasarkan sifat operasi dari peralatan dan fasilitas yang dapat menimbulkan kerusakan setelah fasilitas dipakai dalam selang waktu tertentu. Misalnya ruang kelas , atau WC yang tiap hari dipakai oleh banyak siswa akan cepat kotor dan rusak, sehingga pekerjaan pemeliharaan membersihkan ruang kelas dan WC perlu dijadwalkan setiap hari. Demikian halnya dengan peralatan laboratorium jenis tertentu yang jumlahnya sedikit namun dipakai oleh banyak siswa setiap hari akan cepat berubah ketelitiannya (keakuratannya) atau bahkan rusak.
o Berdasarkan rekomendasi dari pabrik pembuat fasilitas atau peralatan dimiliki sekolah. Adakalanya peralatan laboratorium yang baru dibeli disertai dengan buku manual yang memuat petunjuk operasi serta jadwal pemeliharaan peralatan yang bersangkutan. Informasi tersebut dapat dipakai sebagai acuan dalam merencanakan jadwal pemeliharaan.
4. Penghapusan Sarana Prasarana
Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Secara lebihoperasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/ menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris, karena sarana dan prasarana tersebut sudah dianggap tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Penghapusan sarana prasarana yang ada di Al-Amin. Setelah peneliti melakukan pengamatan di yayasan al amin, pengurus yayasan mengatakan bahwa penghapusan sarana prasarana kebanyakan dilakukan karena sarana prasarana tersebut sudah tidak dapat dipakai dan diperbaiki kembali. Sehingga pengurus pondok melaporkan kepada kepala yayasan bahwa sarana prasarana tersebut perlu dimusnahkan dan dihapus dari buku inventaris agar tidak mengotori lingkungan pondok. Hal tersebut dilakukan karena mengurangi biaya untuk perbaikan selain itu untuk membersihkan lingkungan pondok dari sarana prasarana yang tidak berguna lagi.
Tidak ada aturan-aturan khusus dari yayasan untuk penghapusan sarana prasarana pondok. Hanya saja untuk penhapusan sarana prasarana, pengurus pondok harus melaporkan kepada kepala yayasan dan diserta bukti bahwa sarana prasarana tersebut sudah tidak layak pakai. Dengan begitu kepala yayasan mengetahui dan dapat melakukan pengadaan sarana prasarana itu kembali.
5. Monitoring dan Evaluasi Sarana Prasarana
a. Monitoring Sarana Parasarana
Bentuk pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan sarana prasarana sangat dibutuhkan tahapan untuk melakukan monitoring, kegiatan ini merupakan kegiatan terpenting untuk melihat sarana prasarana yang tersedia dan proses yang dilakukan didalamnya. Kegiatan monitoring sendiri merupakan suatu bentuk kegiatan pemantauan perkembangan pelaksanaan rencana kegiatan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.
Sedangkan menurut Peratuan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, disebutkan bahwa monitoring merupakan suatu kegiatan mangamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu dengan tujuan agar semua data masukan atau tindakan selanjutnya yang diperlukan. Dengan melihat pengertian yang ada bahwa proses monitoring sangat dibutuhkan dalam suatu bentuk kegiatan, hal ini dapat untuk memperkecil dampak-dampak negatif yang akan ditimbulkan nantinya.
Pondok pesanteren yang ada di daerah Madura ini memiliki banyak kegiatan atau progran yang dilakukan, tidak terlepas dari kegiatan mengenai pengadaan suatu sarana prasarana yang ada pada pondok pesantren ini guna untuk mendukung setiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan. Dalam setiap kegiatan yang dilakukan tentunya melibatkan banyak pihak-pihak yang berwenang didalamnya, di pondok pesantren ini sendiri telah ada atau dibentuk suatu wakil-wakil dari kepala pondok pesantren. Wakil sarana parasaran juga telah ada di pondok pesantren ini sehingga dalam pengadaan setiap sarana prasarana yang dibutuhkan telah dilakukan secara baik dan sesuai dengan persetujuan bersama dalam proses pengambilakn keputusan yang dilakukan.
Kegiatan monitoring sendiri merupakan kegiatan suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan. Kegiatan monitoring yang dilakukan Pondok pesantren Al- Amin Pasundan yaitu dilakukan sesuai dengan yang diatur. Setelah kegiatan yang direncanakan dapat dijalankan proses monitoring juga dijalankan dengan baik. Kegiatan monitoring ini dilakukan dapat berupa penggidentifikasian data-data yang ada dalam kegiatan untuk dilihat sudah terperinci atau belum serta dilakukan monitoring secara observasi secara langsung kelapangan dengan melihat langsung hal-hal yang terjadi didalamnya. Apabila kegiatan yang dilakukan mengenai pengadaan sarana prasarana maka proses monitoring yang dilakukan yaitu dengan melihat benar atau tidak pengadaan yang dilakukan sesuai dengan perincian dan sistematika yang berlaku.
Proses pemonitoringan sendiri dapat dilakukan untuk mengetahui kegiatan mengenai pendanaan, program yang dilakukan, kesesuaian dengan kebutuhan yang diperlukan serta hal-hal yang dapat mendukung dan menghambat proses yang dilakukan. Pondok pesantren Al-amin Pasundan sendiri memiliki sistem monitoring yang baik seperti memberikan kebebasan secara penuh bagi para anggotanya untuk meihat kegiatan yang dilakukan dan sistem yang dilakukan sangat transparan atau terbuka.
a. Evaluasi Sarana Prasarana
Kegiatan evaluasi merupakan suatu kegiatan terakhir yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kebenaran atau melihat kembali kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan evaluasi ini sangat penting bagi suatu kegiatan untuk mengetahui tingkat kesesuaian kegiatan dengan harapan yang diinginkan. Evaluasi sendiri memiliki pengertian yaitu suatu kegiatan yang manilai hasil yang diperoleh selama kegiatan pemantauan berlangsung, lebih dari hal tersebut evaluasi juga menilai hasil atau produk yang telah dihasilkan dari suatu rangkaian program sebagai dasar mangambil keputusan tentang tingkat keberhasilanyang telah dicapai dan tindakan selanjutnya yang diperlukan.
Kegiatan evaluasi merupakan kegiatan terakhir yang dilakukan untuk melihat program yang dilakukan sesuai dengan harapan atau tidak. Kegiatan evaluasi ini sangat dibutuhkan untuk melakukan suatu bentuk perbaikan sekarang ataupun perbaikan pada kegiatan yang dilakukan selanjutnya. Kegiatan evaluasi sendiri memiliki pengertian yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk memberikan penilaian akan hasil dari program atau kegiatan yang telah dilakukan dalam organisasi. Kegiatan evaluasi ini juga penting saat sebuah sekolah melakukan suatu pengadaan mengenai sarana prasarana yang dilakukan dalam penyediaan kebutuhan yang diperlukan sekolah tersebut guna untuk mendukung proses pembelajaran yang dilakukan.
Kegiatan evalusi bukan hal mudah untuk dilakukan, termasuk kegiatan evaluasi yang dilakukan di pondok pesantren Al-amin Pasundan ini. Di pondok pesantren ini kegiatan evaluasi dilakukan secara seksama guna untuk melihat seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam setiap kegiatan sarana prasarana sekolah. Kegiatan evaluasi yang dilakukan pondok pesantren disini guna untuk meningkatkan kualitas yang ada di pondok pesantren Al-amin Pasundan yaitu mengenai sarana prasarana yang ada disini.
Kegiatan evaluasi ini dimaksudkan guna pemimpin mampu melihat seberapa jauh pemenuhan kebutuhan akan sarana dan prasarana yang ada di pondok pesantren Al-amin ini. Karena dengan peran aktif pemimpin proses pencapaian tujuan demi kemajuan sekolah dapat dilaksanakan dengan baik dan akan terasa mudah karena banyak pihak yang ikut mengembangkan sekolah tersebut.
Dalam proses evaluasi ini pihak pemimpin melihat susunan dalam proses pengadaan sarana prasarana yang ada dalam pondok pesantren. Hal ini menjadi sangat penting karena jika terdapat kesalahan dalam proses penyusunan dalam proses pengadaan sarana prasarana maka kegiatan akan mengalami kesalahan secara beruntun. Serta dalam sistem pengadaan sarana prasarana perlu melibatkan pihak-pihak yang benar-benar dibutuhkan dalam setiap susunanya.
D. Saran
1. Meningkatkan manajemen sarana prasarana mulai dari pengadaan, pemeliharaan, penghapusan, monitoring dan evaluasi sarana prasarana yang sudah ada.
2. Melihat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam mengelolah pendidikan khususnya menegenai manajemen sarana prasarana.
E. Daftar rujukan
Bafadal, Ibrahim. 2004. Manajemen Perlengkapan Sekolah. Jakarta:Bumiaksara.
http://al-amien.ac.id/lembaga-pendidikan-2/tarbiyatul-muallimien-al-islamiyah/http://ms-marizadenia.blogspot.com/2012/01/manajemen-pemeliharaansarana-dan.html
http://www.pusdikkowad.mil.id/index.php/index.php?option=com_content&view=article&id=499:penjelasan- dan pusdikkowad-tentang-evaluasi-latihan-antar kecabangan&cadit=1:berita-terkini&itemid=37.
http://www.google.com?hl=in&gl=id&dient=msandroid=samsung&source=androidunknown&g=penjelasan+mengenai+monitoring+sarana+prasarana.
http://julianelf.wordpress.com/2012/07/21/inventarisasidanpenghapusan-sarana-dan-prasarana-sekolah. Inventarisasi DanPenghapusan Sarana Dan Prasarana Sekolah. di unduh 1 januari 2013 pukul 19:54 WIB
Sagala, Syaiful. 2007. Manajemen Stategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan; Pembuka Ruang Kreatifitas. Inovasi dan Pemberdayaan Potensi Sekolah dalam Sistem Otonomi Sekolah. Jakarta: Alfabeta.
Suryosubroto. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
F. Lampiran
Gambar 1 : Masjid Pondok Pesantren Al-Amin Preduan Sumenep Madura
Gambar 2 : Auditorium Putra
Gambar 3 : Tempat penerimaan tamu
Gambar 4 : Institut Dirosat Islamiyah Al-Amin
Gambar 5 : TMI Putri
Gamabr 6 : Marhalah Tsanawiyah
Gambar 7 : Gersena Pondok Pesantren Al-Amin
Gamabr 8 : Marhalah Aliyah
Gambar 9 : Pondok Putri
Gambar 10 : Tempat tinggal ustadz Pondok pesantren Al-Amin